Guardat en:
| Autor principal: | |
|---|---|
| Format: | Recurso digital |
| Idioma: | indonesi |
| Publicat: |
Zenodo
2026
|
| Matèries: | |
| Accés en línia: | https://doi.org/10.5281/zenodo.19789701 |
| Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
Taula de continguts:
- <p>Tulisan ini berangkat dari kritik terhadap cara umum memahami pengangguran sebagai persoalan individu. Dengan meminjam kerangka tentara cadangan pekerja dari Karl Marx, artikel ini berargumen bahwa pengangguran justru merupakan bagian dari desain struktural dalam sistem ekonomi yang membutuhkan ketersediaan tenaga kerja berlebih. Keberadaan cadangan tenaga kerja ini berfungsi menekan upah, melemahkan posisi tawar pekerja, serta memberi fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola produksi.<br>Analisis kemudian diperluas pada fenomena outsourcing dan dominasi sektor informal di Indonesia. Praktik alih daya dan pekerjaan tidak tetap menunjukkan bagaimana ketidakpastian kerja dinormalisasi, sementara risiko ekonomi dialihkan kepada pekerja. Dalam konteks ini, banyak individu tidak sepenuhnya menganggur, tetapi juga tidak memiliki jaminan kerja yang layak. Mereka berada dalam posisi rentan yang secara fungsional menopang stabilitas pasar kerja.<br>Tulisan ini juga menyoroti paradoks pekerjaan esensial. Pekerjaan yang secara sosial sangat penting seperti kebersihan, logistik, dan layanan publik—justru kerap tidak dihargai secara ekonomi maupun sosial di Indonesia. Berbeda dengan negara maju yang telah memprofesionalkan sektor tersebut melalui standar kerja, perlindungan, dan pengakuan institusional, pekerjaan serupa di Indonesia masih sering diposisikan sebagai pekerjaan pinggiran dengan status yang tidak stabil.<br>Dengan menggunakan pendekatan Ekonomi Politik, tulisan ini menyimpulkan bahwa pengangguran, outsourcing, dan rendahnya penghargaan terhadap pekerjaan esensial merupakan fenomena yang saling berkaitan dalam satu desain sistemik. Oleh karena itu, solusi tidak cukup difokuskan pada peningkatan kapasitas individu, tetapi harus menyentuh perombakan struktur pasar kerja, penguatan regulasi, serta perubahan cara pandang terhadap nilai kerja itu sendiri.</p>