Pulang Tanpa Seragam
Fuente:
Zenodo
Gespeichert in:
| 1. Verfasser: | |
|---|---|
| Format: | Recurso digital |
| Sprache: | Indonesisch |
| Veröffentlicht: |
Zenodo
2025
|
| Schlagworte: | |
| Online-Zugang: | |
| Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
| _version_ | 1866901500046868480 |
|---|---|
| author | Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada |
| author_facet | Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada |
| contents | <p>"Pulang Tanpa Seragam" adalah cerita fiksi yang mengangkat isu perundungan (bullying), keadilan restoratif, dan sistem perlindungan anak di Indonesia. Cerita ini mengikuti kisah Aldi, seorang siswa SMP yang menjadi korban perundungan sistematis, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang membuatnya berhadapan dengan hukum.</p> <p>Melalui pendekatan <em>restorative justice</em> (diversi) yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, cerita ini menunjukkan bahwa tidak semua anak yang melakukan kekerasan adalah pelaku kriminal, kadang mereka adalah korban yang tidak terlindungi.</p> <p>Cerita ini dapat digunakan sebagai bahan edukasi hukum, pendidikan karakter, serta kampanye anti-perundungan di sekolah. Dengan sudut pandang anak, kisah ini menyentuh aspek trauma, pemulihan, dan transformasi pribadi melalui kesempatan kedua. Narasi ini memperkuat pentingnya empati, keadilan, dan keberanian untuk berubah.</p> |
| format | Recurso digital |
| id | zenodo_https___doi_org_10_5281_zenodo_15876153 |
| institution | Zenodo |
| language | ind |
| publishDate | 2025 |
| publisher | Zenodo |
| record_format | zenodo |
| spellingShingle | Pulang Tanpa Seragam Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada perundungan, bullying di sekolah, restorative justice, diversi, UU SPPA, UU Perlindungan Anak, keadilan anak, sistem hukum anak, pendidikan karakter, cerita edukatif remaja, literasi hukum, empati remaja, kekerasan di sekolah, penyelesaian non-litigasi, keadilan restoratif di Indonesia, konseling anak, transformasi karakter, hukum pidana anak, perlindungan psikologis, anak berhadapan dengan hukum <p>"Pulang Tanpa Seragam" adalah cerita fiksi yang mengangkat isu perundungan (bullying), keadilan restoratif, dan sistem perlindungan anak di Indonesia. Cerita ini mengikuti kisah Aldi, seorang siswa SMP yang menjadi korban perundungan sistematis, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang membuatnya berhadapan dengan hukum.</p> <p>Melalui pendekatan <em>restorative justice</em> (diversi) yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, cerita ini menunjukkan bahwa tidak semua anak yang melakukan kekerasan adalah pelaku kriminal, kadang mereka adalah korban yang tidak terlindungi.</p> <p>Cerita ini dapat digunakan sebagai bahan edukasi hukum, pendidikan karakter, serta kampanye anti-perundungan di sekolah. Dengan sudut pandang anak, kisah ini menyentuh aspek trauma, pemulihan, dan transformasi pribadi melalui kesempatan kedua. Narasi ini memperkuat pentingnya empati, keadilan, dan keberanian untuk berubah.</p> |
| title | Pulang Tanpa Seragam |
| topic | perundungan, bullying di sekolah, restorative justice, diversi, UU SPPA, UU Perlindungan Anak, keadilan anak, sistem hukum anak, pendidikan karakter, cerita edukatif remaja, literasi hukum, empati remaja, kekerasan di sekolah, penyelesaian non-litigasi, keadilan restoratif di Indonesia, konseling anak, transformasi karakter, hukum pidana anak, perlindungan psikologis, anak berhadapan dengan hukum |
| url | https://doi.org/10.5281/zenodo.15876153 |