Pulang Tanpa Seragam

Fuente: Zenodo
Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
1. Verfasser: Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
Format: Recurso digital
Sprache:Indonesisch
Veröffentlicht: Zenodo 2025
Schlagworte:
Online-Zugang:
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
_version_ 1866901500046868480
author Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
author_facet Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
contents <p>"Pulang Tanpa Seragam" adalah cerita fiksi yang mengangkat isu perundungan (bullying), keadilan restoratif, dan sistem perlindungan anak di Indonesia. Cerita ini mengikuti kisah Aldi, seorang siswa SMP yang menjadi korban perundungan sistematis, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang membuatnya berhadapan dengan hukum.</p> <p>Melalui pendekatan <em>restorative justice</em> (diversi) yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, cerita ini menunjukkan bahwa tidak semua anak yang melakukan kekerasan adalah pelaku kriminal, kadang mereka adalah korban yang tidak terlindungi.</p> <p>Cerita ini dapat digunakan sebagai bahan edukasi hukum, pendidikan karakter, serta kampanye anti-perundungan di sekolah. Dengan sudut pandang anak, kisah ini menyentuh aspek trauma, pemulihan, dan transformasi pribadi melalui kesempatan kedua. Narasi ini memperkuat pentingnya empati, keadilan, dan keberanian untuk berubah.</p>
format Recurso digital
id zenodo_https___doi_org_10_5281_zenodo_15876153
institution Zenodo
language ind
publishDate 2025
publisher Zenodo
record_format zenodo
spellingShingle Pulang Tanpa Seragam
Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
perundungan, bullying di sekolah, restorative justice, diversi, UU SPPA, UU Perlindungan Anak, keadilan anak, sistem hukum anak, pendidikan karakter, cerita edukatif remaja, literasi hukum, empati remaja, kekerasan di sekolah, penyelesaian non-litigasi, keadilan restoratif di Indonesia, konseling anak, transformasi karakter, hukum pidana anak, perlindungan psikologis, anak berhadapan dengan hukum
<p>"Pulang Tanpa Seragam" adalah cerita fiksi yang mengangkat isu perundungan (bullying), keadilan restoratif, dan sistem perlindungan anak di Indonesia. Cerita ini mengikuti kisah Aldi, seorang siswa SMP yang menjadi korban perundungan sistematis, hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang membuatnya berhadapan dengan hukum.</p> <p>Melalui pendekatan <em>restorative justice</em> (diversi) yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, cerita ini menunjukkan bahwa tidak semua anak yang melakukan kekerasan adalah pelaku kriminal, kadang mereka adalah korban yang tidak terlindungi.</p> <p>Cerita ini dapat digunakan sebagai bahan edukasi hukum, pendidikan karakter, serta kampanye anti-perundungan di sekolah. Dengan sudut pandang anak, kisah ini menyentuh aspek trauma, pemulihan, dan transformasi pribadi melalui kesempatan kedua. Narasi ini memperkuat pentingnya empati, keadilan, dan keberanian untuk berubah.</p>
title Pulang Tanpa Seragam
topic perundungan, bullying di sekolah, restorative justice, diversi, UU SPPA, UU Perlindungan Anak, keadilan anak, sistem hukum anak, pendidikan karakter, cerita edukatif remaja, literasi hukum, empati remaja, kekerasan di sekolah, penyelesaian non-litigasi, keadilan restoratif di Indonesia, konseling anak, transformasi karakter, hukum pidana anak, perlindungan psikologis, anak berhadapan dengan hukum
url https://doi.org/10.5281/zenodo.15876153