Artikel Poster Palsu, Hukum Serius

Fuente: Zenodo
Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteur principal: Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
Format: Recurso digital
Langue:indonésien
Publié: Zenodo 2025
Sujets:
Accès en ligne:
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
_version_ 1866902262459138048
author Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
author_facet Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
contents <p>Artikel “Poster Palsu, Hukum Serius: Kesadaran Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari” membahas pentingnya literasi hukum di kalangan remaja dengan pendekatan narasi fiksi. Melalui kisah seorang siswa SMA yang membuat poster ejekan dan menyebarkannya hingga berdampak pada konsekuensi hukum, artikel ini menganalisis penerapan Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik di ruang digital. Analisis juga mengaitkan isu perlindungan anak, peran sekolah, keluarga, serta pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun lingkungan digital yang sehat. Dengan pendekatan semi-akademik, artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, mengenai tanggung jawab hukum di media sosial serta pentingnya pendidikan karakter dan literasi digital.</p>
format Recurso digital
id zenodo_https___doi_org_10_5281_zenodo_16888624
institution Zenodo
language ind
publishDate 2025
publisher Zenodo
record_format zenodo
spellingShingle Artikel Poster Palsu, Hukum Serius
Wijaya, Adza Naila Qotrun Nada
Kesadaran Hukum
Literasi Hukum
Literasi Digital
Pencemaran Nama Baik
UU ITE
KUHP Pasal 310
Tanggung Jawab Remaja
Fitnah
<p>Artikel “Poster Palsu, Hukum Serius: Kesadaran Hukum dalam Kehidupan Sehari-hari” membahas pentingnya literasi hukum di kalangan remaja dengan pendekatan narasi fiksi. Melalui kisah seorang siswa SMA yang membuat poster ejekan dan menyebarkannya hingga berdampak pada konsekuensi hukum, artikel ini menganalisis penerapan Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik di ruang digital. Analisis juga mengaitkan isu perlindungan anak, peran sekolah, keluarga, serta pemerintah dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan membangun lingkungan digital yang sehat. Dengan pendekatan semi-akademik, artikel ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelajar, mengenai tanggung jawab hukum di media sosial serta pentingnya pendidikan karakter dan literasi digital.</p>
title Artikel Poster Palsu, Hukum Serius
topic Kesadaran Hukum
Literasi Hukum
Literasi Digital
Pencemaran Nama Baik
UU ITE
KUHP Pasal 310
Tanggung Jawab Remaja
Fitnah
url https://doi.org/10.5281/zenodo.16888624