ASPEK HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI DALAMPENGEMBANGAN START-UP GAME STUDIO : PERLINDUNGAN HAK CIPTA, DATA PENGGUNA, DAN PERJANJIAN KERJA

Fuente: Zenodo
Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
1. Verfasser: Augusto Herga Pratama
Format: Recurso digital
Veröffentlicht: Zenodo 2026
Online-Zugang:
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
_version_ 1866901239256580096
author Augusto Herga Pratama
author_facet Augusto Herga Pratama
contents <p>Industri game yang berkembang pesat menghadirkan peluang besar bagi startup game studio untuk berinovasi, namun juga menghadirkan berbagai tantangan hukum yang kompleks. Artikel ini membahas aspek hukum teknologi informasi yang penting dalam pengembangan startup game studio, dengan fokus pada tiga elemen utama: perlindungan hak cipta, perlindungan data pengguna, dan perjanjian kerja. Perlindungan hak cipta melibatkan langkah-langkah untuk menjaga orisinalitas aset digital seperti kode program, desain grafis, musik, dan alur cerita, yang dilindungi oleh Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan data pengguna menjadi krusial seiring dengan meningkatnya pengumpulan data dalam game online, yang harus mematuhi regulasi seperti UU ITE dan Peraturan Pemerintah tentang PSTE. Sementara itu, aspek perjanjian kerja memastikan hubungan hukum yang jelas antara startup dan karyawan atau freelancer, termasuk klausul terkait kekayaan intelektual dan kerahasiaan. Melalui studi kasus dan analisis hukum, artikel ini menyoroti pentingnya penerapan kerangka hukum yang kuat untuk mendorong keberlanjutan dan kepercayaan dalam ekosistem startup game studio. Startup yang memahami dan mematuhi aspek- aspek hukum ini dapat melindungi aset mereka, mengelola risiko, dan membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan di industri game yang kompetitif.</p>
format Recurso digital
id zenodo_https___doi_org_10_5281_zenodo_19651403
institution Zenodo
language
publishDate 2026
publisher Zenodo
record_format zenodo
spellingShingle ASPEK HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI DALAMPENGEMBANGAN START-UP GAME STUDIO : PERLINDUNGAN HAK CIPTA, DATA PENGGUNA, DAN PERJANJIAN KERJA
Augusto Herga Pratama
<p>Industri game yang berkembang pesat menghadirkan peluang besar bagi startup game studio untuk berinovasi, namun juga menghadirkan berbagai tantangan hukum yang kompleks. Artikel ini membahas aspek hukum teknologi informasi yang penting dalam pengembangan startup game studio, dengan fokus pada tiga elemen utama: perlindungan hak cipta, perlindungan data pengguna, dan perjanjian kerja. Perlindungan hak cipta melibatkan langkah-langkah untuk menjaga orisinalitas aset digital seperti kode program, desain grafis, musik, dan alur cerita, yang dilindungi oleh Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perlindungan data pengguna menjadi krusial seiring dengan meningkatnya pengumpulan data dalam game online, yang harus mematuhi regulasi seperti UU ITE dan Peraturan Pemerintah tentang PSTE. Sementara itu, aspek perjanjian kerja memastikan hubungan hukum yang jelas antara startup dan karyawan atau freelancer, termasuk klausul terkait kekayaan intelektual dan kerahasiaan. Melalui studi kasus dan analisis hukum, artikel ini menyoroti pentingnya penerapan kerangka hukum yang kuat untuk mendorong keberlanjutan dan kepercayaan dalam ekosistem startup game studio. Startup yang memahami dan mematuhi aspek- aspek hukum ini dapat melindungi aset mereka, mengelola risiko, dan membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan di industri game yang kompetitif.</p>
title ASPEK HUKUM TEKNOLOGI INFORMASI DALAMPENGEMBANGAN START-UP GAME STUDIO : PERLINDUNGAN HAK CIPTA, DATA PENGGUNA, DAN PERJANJIAN KERJA
url https://doi.org/10.5281/zenodo.19651403