BATAS PERTANGGUNGJAWABAN AHLI WARIS TERHADAP HUTANG PEWARIS DALAM PERSPEKTIF BENEFICIAIR AANVAARDING SEBAGAI INSTRUMEN LEGAL PROTECTION (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 240/Pdt.G/2024/PN Pbr)
Fuente:
Zenodo
Guardado en:
| Autores principales: | , , |
|---|---|
| Formato: | Recurso digital |
| Publicado: |
Zenodo
2026
|
| Acceso en línea: | |
| Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
| _version_ | 1866901495090249728 |
|---|---|
| author | Rayi Kharisma Rajib Mustofa Abdullah Beryl Gavin Fernanda |
| author_facet | Rayi Kharisma Rajib Mustofa Abdullah Beryl Gavin Fernanda |
| contents | <p>Penelitian ini mengkaji batas pertanggungjawaban ahli waris terhadap utang pewaris dalam perspektif beneficiair aanvaarding sebagai instrumen perlindungan hukum, dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 240/Pdt.G/2024/PN Pbr. Beneficiair aanvaarding atau penerimaan warisan secara terbatas merupakan salah satu opsi yang diberikan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) kepada ahli waris dalam menerima warisan. Melalui mekanisme ini, ahli waris hanya bertanggung jawab atas utang pewaris sebatas nilai harta warisan yang diterima, sehingga harta pribadi ahli waris terlindungi dari tuntutan kreditur. Permasalahan yang dikaji meliputi: bagaimana pengaturan beneficiair aanvaarding dalam hukum waris Indonesia, bagaimana penerapannya dalam putusan yang menjadi objek kajian, serta sejauh mana mekanisme ini efektif sebagai instrumen perlindungan hukum bagi ahli waris. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan beneficiair aanvaarding telah diatur secara komprehensif dalam KUH Perdata, penerapannya dalam praktik peradilan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, termasuk lemahnya pemahaman para pihak mengenai hak-hak ahli waris serta inkonsistensi putusan pengadilan dalam mengaplikasikan prinsip pembatasan tanggung jawab tersebut.</p> |
| format | Recurso digital |
| id | zenodo_https___doi_org_10_5281_zenodo_20110723 |
| institution | Zenodo |
| language | |
| publishDate | 2026 |
| publisher | Zenodo |
| record_format | zenodo |
| spellingShingle | BATAS PERTANGGUNGJAWABAN AHLI WARIS TERHADAP HUTANG PEWARIS DALAM PERSPEKTIF BENEFICIAIR AANVAARDING SEBAGAI INSTRUMEN LEGAL PROTECTION (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 240/Pdt.G/2024/PN Pbr) Rayi Kharisma Rajib Mustofa Abdullah Beryl Gavin Fernanda <p>Penelitian ini mengkaji batas pertanggungjawaban ahli waris terhadap utang pewaris dalam perspektif beneficiair aanvaarding sebagai instrumen perlindungan hukum, dengan studi kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 240/Pdt.G/2024/PN Pbr. Beneficiair aanvaarding atau penerimaan warisan secara terbatas merupakan salah satu opsi yang diberikan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) kepada ahli waris dalam menerima warisan. Melalui mekanisme ini, ahli waris hanya bertanggung jawab atas utang pewaris sebatas nilai harta warisan yang diterima, sehingga harta pribadi ahli waris terlindungi dari tuntutan kreditur. Permasalahan yang dikaji meliputi: bagaimana pengaturan beneficiair aanvaarding dalam hukum waris Indonesia, bagaimana penerapannya dalam putusan yang menjadi objek kajian, serta sejauh mana mekanisme ini efektif sebagai instrumen perlindungan hukum bagi ahli waris. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan beneficiair aanvaarding telah diatur secara komprehensif dalam KUH Perdata, penerapannya dalam praktik peradilan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, termasuk lemahnya pemahaman para pihak mengenai hak-hak ahli waris serta inkonsistensi putusan pengadilan dalam mengaplikasikan prinsip pembatasan tanggung jawab tersebut.</p> |
| title | BATAS PERTANGGUNGJAWABAN AHLI WARIS TERHADAP HUTANG PEWARIS DALAM PERSPEKTIF BENEFICIAIR AANVAARDING SEBAGAI INSTRUMEN LEGAL PROTECTION (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 240/Pdt.G/2024/PN Pbr) |
| url | https://doi.org/10.5281/zenodo.20110723 |